Global TB Funding Must Increase to Meet 2030 Target Despite COVID-19 Disruption
Advokasi Public-Private Mix (PPM)
Public-Private Mix (PPM) merupakan strategi dalam meningkatkan kasus TBC yang melibatkan fasilitas kesehatan primer dan sekunder milik pemerintah maupun swasta. STPI berupaya untuk memperkuat jejaring PPM di beberapa tempat wilayah Indonesia.
Area Intervensi Program PPM
Why is PPM Advocacy carried out?
Pada tahun 2017, terdapat 74% orang dengan gejala TBC di Indonesia memilih untuk mengakses layanan swasta. Sementara itu, kasus TBC yang dilaporkan oleh RS swasta hanya 38% dan 4% oleh dokter praktik mandiri/klinik swasta.
Siapa sasarannya?
Program ini akan diimplementasikan di tingkat nasional dan masing-masing 1 distrik di 7 provinsi prioritas. Distrik yang terpilih dengan memenuhi kriteria: distrik prioritas atau non prioritas DPPM, kasus TBC di distrik, kesiapan Pemerintah Daerah dan stakeholdernya, keberadaan mitra.
Apa tujuannya?
Meningkatkan akses layanan TBC berkualitas yang berpusat pada pasien melalui advokasi kebijakan berbasis bukti pada pemangku kepentingan sektor publik dan swasta.
Berapa lama program ini berjalan?
Mulai dari tahun 2023 hingga tahun 2024
Bagaimana program ini bisa berjalan?
-
Support the preparation of national level PPM policies, good practices, publications and reports for situation analysis;
-
Support the collection of primary data on PPM stakeholder perspectives that relevant for “PPM TBC Advocacy Capacity Assessment”;
-
Organize national and subnational PPM multi-stakeholder meetings to discuss the TBC nationally, especially the involvement of the private sector and the TB PPM program;
-
Mendukung dalam pembuatan lanskap kelompok-kelompok swasta utama dan memetakan potensi sumber daya untuk PPM;
-
Mendukung identifikasi dan orientasi mitra advokasi PPM potensial dan wadah komunikasi di tingkat nasional dan subnasional;
-
Mengadvokasikan solusi inovatif yang membantu mengurangi biaya dan meningkatkan akses semua pasien TBC termasuk dari sektor swasta.