Penguatan Tata Kelola Penanggulangan TBC di Lombok Barat
STPI membuat pengelolaan sumber daya di daerah Kabupaten Lombok Barat sejak tahun 2021-2022
Kegiatan Tahun 2021
Setelah pandemi COVID-19 melanda, STPI membuat kegiatan program untuk menggerakkan Pemerintah Daerah (pemda) Kabupaten Lombok Barat dalam membentuk Rencanan Aksi Daerah (RAD) TBC. Selain itu, STPI juga memfasilitasi pembentukan Peraturan Desa Sandik dan Peraturan Desa Sesela tentang Penanggulangan TBC. Advokasi lain yang dihasilkan dari kegiatan yang difasilitasi STPI adalah Rencana Strategis Desa Sandik (RENSTRADES) dan Rencana Strategis Desa Sesela.
Dalam memperkuat penanggulanagn TBC, dibentuk Desa Siaga TBC Desa Sandik dan Desa Sesela. Salah satu media pembelajaran agar menarik masyarakat membaca adalah dengan mural. Mural menjadi sarana menarik bagi masyarakat karena selain gambarnya menarik juga informatif.
Kegiatan Tahun 2022
Selama setahun berjalan akhirnya sampai pada tahap finalisasi RAD, penyusunan exit strategy program, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelibatan kader dalam penanggulangan TBC oleh Puskesmas serta penyusunan exit strategy program TBC.
Tahun 2022 adalah tahun terakhir untuk program di Kabupaten Lombok Barat. Closing project dilaksanakan pada Desember 2022 dengan melakukan terminasi kepada pemda dan puskesmas terkait.